Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganjal Beli Danamon, Ini Permintaan DBS kepada BI

Kompas.com - 21/05/2013, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank asal Singapura, DBS, menyatakan perseroan tetap berharap langkah untuk mengakuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk disetujui Bank Indonesia sembari menunggu arahan lanjutan dari bank sentral terkait dengan pelaksanaan azas resiprokal oleh Singapura.

Dalam penjelasan resmi yang diterima Kompas.com Selasa malam (21/5/2013) bank ini masih menunggu keputusan dan penjelasan resmi dari Bank Indonesia sehubungan dengan hanya diizinkan mengambil 40 persen saham Bank Danamon.

"DBS mengetahui laporan terbaru dikutip dari Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia menyetujui pembelian awal 40% saham Danamon oleh DBS; dengan kemungkinan persetujuan pembelian saham lanjutan, jika syarat dan ketentuan resiprokal antara Indonesia dan Singapura disetujui," tulis manajemen DBS.

Manajemen menyatakan bahwa perseroan akan menerima pengarahan berkelanjutan dari Bank Indonesia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan pihaknya memiliki syarat khusus apabila DBS ingin mengakuisisi penuh (67,37 persen) saham Bank Danamon.

Menurut Darmin, syarat yang diminta adalah agar azas resiprokal bisa segera diterapkan untuk bank-bank BUMN yang akan melakukan ekspansi di negara tetangga, misalnya di Singapura dan Malaysia.

Seperti diketahui, ada Bank Mandiri, BRI dan BNI yang ingin membuka kantor cabang di Singapura. Tapi sampai sekarang bank sentral Singapura tidak memberikan izin pembukaan kantor cabang bank nasional di sana, dan hanya memiliki unit bisnis di Singapura dan Malaysia saja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com