PONTIANAK, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu dokumen pembayaran pajak PT Master Steel. Dokumen itu akan dianalisis untuk memastikan apakah PT Master Steel punya tunggakan pajak atau tidak.
Pekan lalu, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, tertangkap tangan oleh KPK menerima suap dari pegawai PT Master Steel. Suap diduga diberikan untuk pengurusan tunggakan pajak. Namun, manajemen PT Master Steel membantah bahwa mereka menunggak pajak.
Pimpinan KPK, Buysro Muqoddas, menjelaskan, bantahan itu harus dibuktikan melalui dokumen pembayaran pajak. "Bantahan tidak hanya diungkapkan, tetapi dibuktikan. Dokumen itu akan membuktikan apakah bantahan mereka benar atau tidak," kata Buysro seusai mengisi acara di Kota Pontianak, Rabu (22/5/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.