Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecurangan, Kartu BLSM Dilengkapi Cip

Kompas.com - 23/05/2013, 18:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem pengambilan kompensasi uang tunai dalam program bantuan langsung sementara (BLSM) akan berbeda dengan ketika program bantuan langsung tunai (BLT). Jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan dan BLSM terealisasi, mereka yang berhak akan mendapat kartu khusus yang bernama (KPS).

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan KPS. Nantinya, kartu akan dilengkapi cip seperti e-KTP. Hal ini berbeda dengan BLT yang hanya berupa kupon.

Lantaran hanya berupa kertas, kata Agung, kupon BLT bisa dijual. Nah, KPS nantinya tidak bisa berpindah tangan lantaran akan terekam data pemilik kartu. Jadi, pemilik kartu harus datang sendiri ke kantor pos jika ingin mencairkan dana.

"Supaya ada bedanya dengan kupon yang dulu. Dulu kan kupon bisa dijual. Sekarang tidak bisa karena harus gesek sendiri," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Agung menambahkan, selain untuk program BLSM, KPS akan dipakai juga untuk program kompensasi lain, yakni pemberian jatah beras miskin dan program keluarga harapan. Hanya, realisasi kartu tersebut tergantung pembahasan Rancangan UU APBN Perubahan 2013 antara pemerintah bersama DPR.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah masih membahas RAPBNP 2013. Hingga saat ini, fraksi di DPR belum bulat mendukung BLSM. Masih ada pula perdebatan soal durasi program BLSM berjalan.

Jika pembahasan RAPBNP selesai, lanjut Agung, kartu akan dicetak dan diedarkan kantor pos. Rencananya, sekitar 15,5 juta keluarga sasaran akan menerima kartu. Masing-masing akan mendapat Rp 150 ribu per bulan.

"Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) menginginkan begitu diumumkan (harga BBM naik), langsung dibagikan kompensasinya. Ya, pada minggu itu juga harus sudah keluar," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com