Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Direktur Master Steel Tersangka

Kompas.com - 23/05/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi sebagai tersangka baru kasus dugaan suap ke dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (23/5/2013). Diah diduga sebagai pemberi suap kepada pegawai pajak terkait kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel.

"Iya tadi saya dapat informasi yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Sebelumnya KPK menetapkan Manajer Keuangan PT Master Steel Effendi Komala dan Teddy Muliawan sebagai tersangka. Sama dengan Diah, keduanya diduga memberikan uang suap kepada dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto. Kedua pegawai pajak ini juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK beberapa kali memeriksa Diah sebagai saksi. Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan keempat orang itu beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan tangkap tangan itu, KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar.

Diduga, pemberian uang ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Manajer PT The Master Steel Effendi dan Teddy diduga memberikan uang dalam jumlah yang sama pada 7 Mei 2013.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebelumnya mengakui PT The Master Steel memang bermasalah dalam pembayaran pajak. Ada semacam upaya untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak. Dia juga mengatakan, masalah pembayaran pajak The Master Steel ini sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Jenderal Pajak. Proses penyidikan masalah perusahaan ini, menurut Fuad, dilakukan tim penyidik yang beranggotakan Mohammad Dian, Eko, serta pemeriksa pajak lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com