Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Branchless Banking Akan Berada di Bawah BI

Kompas.com - 24/05/2013, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS com - Pengawasan perbankan di Bank Indonesia (BI) akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2014 nanti. Namun ternyata, program bank tanpa cabang alias branchless banking tak ikut bergeser dan masih bertahan di BI.

"Branchless banking ada dua komponen, sistem pembayaran dan aspek mikro," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Mahkamah Agung, Jumat, (24/5/2013).

Ini yang menyebabkan pengaturannya akan lebih kompleks dan memerlukan koordinasi yang baik. Sebab, karena termasuk bagian dari sistem pembayaran, branchless banking masih di bawah BI. Namun, komponen aspek mikro branchless banking tetap berada di bawah pengawasan OJK.

Muliaman meyampaikan, perlu dibangun hubungan antara BI dan OJK sehingga komunikasi bisa berjalan dengan baik. Dus,kerja sama antara kedua regulator ini dapat berjalan efektif.

Untuk itu, OJK sudah melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Darmin Nasution, Gubernur BI yang masa jabatannya baru saja usai. MoU ini yakni perjanjian integrasi untuk saling tukar menukar informasi dan data.

Meski mulai hari ini BI dipimpin oleh Agus Martowardojo, Muliaman merasa tak akan kesulitan untuk melakukan koordinasi. "Saya sering bicara dengan Agus. Tak sulit bagi kami berkomunikasi, karena visi yang sama," ungkapnya.

Ekonom Universitas Atmajaya Agustinus Prasetyantoko menyampaikan, BI mempunyai peran besar dalam membuat kebijakan inklusi finansial. Ia beranggapan, Agus memiliki banyak pengalaman di mikro prudensial dan fiskal. Sehingga, branchless banking ini pun seharusnya dapat berjalan dengan baik. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com