Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus SARA, Farhat Abbas Tak Ditahan

Kompas.com - 27/05/2013, 13:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013 silam. Meski demikian, polisi tidak menahan maupun mewajibkannya untuk lapor.

Farhat menjadi tersangka setelah kepolisian melakukan panggilan sebagai tersangka pada pemeriksaan oleh polisi, Selasa (21/5/2013) silam. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, berdasarkan kesimpulan penyidik, Farhat tidak ditahan. Polisi juga tidak akan melakukan pencekalan ataupun wajib lapor terhadap Farhat.

"Tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, dia kooperatif. Saat ini, pemeriksaan sudah cukup dan penyidik sedang melakukan pemberkasan," ujar Rikwanto, Senin (27/5/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Farhat dilaporkan karena mengirimkan pesan bernada rasialis melalui akun Twitter miliknya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Januari 2013. Dalam pesannya di Twitter waktu itu, Farhat memprotes sikap Basuki tentang penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Atas pesannya di Twitter itu, Farhat telah meminta maaf kepada Basuki. Basuki juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, Farhat dilaporkan oleh Anton Medan dan pengacara lain, Ramdan Alamsyah.

Berita terkait lainnya:

Farhat Tuding Anton dan Ramdan Provokator
Datangi Polda, Farhat Bersikukuh Tidak Rasialis

Kaum Muslim Tionghoa Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Basuki: Kasihan Farhat Abbas
Ini Alasan Farhat Abbas Protes Basuki

Farhat Abbas Bantah Lontarkan Pernyataan Rasial
Protes Basuki lewat Twitter, "Twit" @farhatabbaslaw Dianggap Rasis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com