Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penikmat BBM Bersubsidi Pemilik Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 28/05/2013, 07:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, penyebab sesungguhnya penyesuaian besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bukanlah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin besar. Penyebab sesungguhnya adalah ketidakadilan yang terjadi dalam struktur penerima subsidi BBM.

Dalam rapat kerja membahas APBN-P 2013 dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senin (27/5/2013), Chatib mengatakan bahwa selama ini banyak kesalahpahaman yang terjadi dalam masalah penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Chatib mengakui, masalah defisit anggaran dalam APBN terkait besarnya beban subsidi bisa saja diatasi dengan sejumlah upaya, seperti peningkatan pendapatan dari pajak, efisiensi pengeluaran belanja negara, dan lain-lain.

"Tapi akar masalahnya bukanlah soal defisit anggaran, melainkan ketidakadilan dalam struktur penerima subsidi BBM yang terjadi selama ini," kata Chatib.

Ia melihat, penikmat terbesar dari subsidi BBM dengan tingkat harga saat ini justru masyarakat menengah ke atas. Itulah yang menyebabkan, bagaimanapun, harga BBM bersubsidi harus dinaikkan.

Pendapat Chatib dibantah keras oleh Dolfie OFP, anggota DPR RI Komisi XI. Menurut Dolfie, berdasarkan data Polri, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia mencapai 67 juta unit. Dari data tersebut, 20 persen adalah pengguna kendaraan roda empat, sedangkan 80 persen adalah pengguna kendaraan roda dua. Dari segi konsumsi BBM bersubsidi, 60 persen konsumen BBM bersubsidi adalah pemilik roda empat, sedangkan 40 persen adalah pemilik roda dua.

"Jadi bagaimana Anda bisa mengatakan penikmat terbesar BBM bersubsidi adalah orang mampu?" ujar Dolfie dengan keras.

Menanggapi hal ini, Chatib menjelaskan bahwa data Kementerian ESDM menunjukkan 92 persen konsumen BBM bersubsidi adalah pemilik kendaraan pribadi. Adapun pengguna angkutan umum hanya sebesar 8 persen. Menurutnya, masyarakat miskin pada umumnya mengalokasikan pengeluaran terbesarnya untuk kebutuhan makanan.

Apabila seseorang telah mampu mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membeli kendaraan motor, maka ia punya pendapatan yang meningkat. "Jadi, pemilik kendaraan bukanlah termasuk warga miskin," kata Chatib. (Adhitya Himawan/Kontan)

Baca berita lainnya di Topik Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

    INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

    Whats New
    Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

    Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

    Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

    Whats New
    Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

    Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

    Whats New
    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Whats New
    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Whats New
    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Whats New
    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    Whats New
    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Whats New
    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Whats New
    Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Whats New
    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Whats New
    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Earn Smart
    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com