Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Perintis Kembali Beroperasi

Kompas.com - 28/05/2013, 17:35 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com  Penerbangan perintis di Maluku kembali beroperasi setelah selama empat bulan terhenti akibat belum ditandatanganinya kontrak baru dengan maskapai penerbangan pemenang tender.

"Sejak akhir April, maskapai penerbangan Merpati yang memenangkan tender penerbangan perintis di Maluku sudah beroperasi lagi," kata Kepala Merpati cabang Ambon, Lano Suprayitno, di kantornya, di Ambon, Selasa (28/5/2013).  

Penerbangan perintis di Maluku telah terhenti sejak awal tahun 2013 sampai akhir April. Itu terjadi menyusul berakhirnya kontrak antara pemerintah dan maskapai penerbangan yang melayani rute perintis berakhir akhir tahun lalu, dan belum dibuatnya kontrak baru dengan maskapai penerbangan pemenang tender penerbangan perintis di Maluku tahun 2013.

Menurut Kepala Bandara Udara Dumatubun, Maluku Tenggara, Amran Hamid, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi untuk Penerbangan Perintis di Maluku, kontrak baru terlambat dibuat karena terlambat cairnya dana subsidi penerbangan perintis dari Kementerian Perhubungan.

Lano menyebutkan, setelah kontrak baru dibuat, dua pesawat Merpati tipe CN 212 yang bisa mengangkut sampai 15 orang sudah langsung beroperasi. Dua pesawat ini melayani sembilan rute penerbangan perintis di Maluku.

Rute-rute penerbangan itu ialah Ambon-Kisar, Ambon-Banda, Ambon-Namlea, Ambon-Namrole, Ambon-Wahai, Ambon-Amahai, Kisar-Saumlaki, Saumlaki-Larat, dan Larat-Langgur.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com