Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Penipuan Haji dan Umrah Ditangkap

Kompas.com - 28/05/2013, 19:28 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil membekuk tersangka penipuan dengan modus tabungan haji dan umrah. Tersangka yakni Direktur Utama PT Gading Zahirah Teguh Rahayu yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tersebut.

Selain itu, tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus penipuan dan baru sekitar lima bulan lalu bebas dari penjara. Tersangka yang tinggal di Mranggen, Demak ditangkap di sebuah ATM di kawasan Tangerang pada Senin (27/5/2013) malam. Petugas sendiri telah mengikutinya selama tiga hari. Dalam keadaan diborgol, tersangka tiba di Mapolrestabes Semarang Selasa (28/5/2013) malam.

Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka merupakan pelaku utama. Sejumlah korban yang melapor sementara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 700 juta. Namun diperkirakan kerugian lebih dari itu.

"Ini dilakukan pemeriksaan dan kasusnya terus didalami. Sementara (tersangka) dijerat dengan pidana penggelapan dan penipuan," ujarnya.

Tersangka diketahui melakukan penipuan dengan menjanjikan keberangkatan umrah berbiaya Rp 15 juta ditambah pembuatan paspor Rp 500.000 per orang. Selain itu, tersangka juga menjanjikan keberangkatan haji melalui ONH plus.

Ratusan nasabah tertarik, sayangnya janji tersebut tidak terealisasi. Sejumlah korban kemudian melapor ke Polrestabes Semarang. Pada laporan resmi itu, diketahui turut dilaporkan D Umardani selaku Komisaris Utama PT Gading Zahirah di Jalan Majapahit, Semarang. Berdasar informasi, D. Umardani merupakan adik dari Teguh Rahayu.

Sementara itu, tersangka mengaku lari dari tanggungjawab karena juga menjadi korban penipuan PT Nuansa Insan Semesta (NIS). Ia mengaku tertipu sebesar Rp 1,3 miliar. "Janjinya PT NIS itu yang akan memberangkatkan haji dan umrah, tapi ternyata saya ditipu," ujarnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com