Moskwa, Kompas
Sejumlah peraturan atau ketentuan tersebut antara lain soal aturan pembagian hasil yang hanya 49 persen untuk investor asing, peraturan daerah yang mengharuskan investor asing menggandeng lebih dari satu mitra kerja lokal, dan sistem build own transfer. Selain itu, juga adanya pungutan-pungutan liar dalam pengurusan investasi yang menambah biaya produksi.
Demikian dikatakan Wakil Presiden Russian Railways Valeriy Reshetnikov dalam pertemuan tertutup ketika menerima kunjungan rombongan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman di kantor Russian Railways di Moskwa, Rusia, seperti dilaporkan wartawan Kompas,
”Pihak Russian Railways mengatakan, kalau aturannya tetap seperti itu, mereka tidak jadi investasi di Indonesia. Mereka meminta dukungan DPD membantu mengatasi kendala tersebut. Saya minta kepada mereka untuk mempresentasikan masalah tersebut agar saya bisa tahu duduk permasalahannya secara jelas dan bagaimana jalan keluarnya,” kata Irman seusai pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Valeriy Reshetnikov didampingi Direktur Kalimantan Rail, Andrey Shigaev. Kalimantan Rail adalah anak perusahaan Russian Railways yang khusus menangani rencana pembangunan jalur kereta api pengangkut batubara di Kalimantan. Sementara Irman didampingi Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarus Djauhari Oratmangun serta empat anggota DPD, yaitu Aidil Fitri Syah dari Sumatera Selatan, Ella M Giri Komala dari Jawa Barat, GKR Ayu Koes Indriyah dari Jawa Tengah, dan Bahar Ngitung dari Sulawesi Selatan.
Russian Railways berencana membangun rel kereta api untuk angkutan batubara di Kalimantan sepanjang 190 kilometer. Nilai investasi tahap pertama 1,5 miliar dollar AS. Kajian proyek sejak tahun 2010 dan diharapkan pekerjaan konstruksi dimulai tahun 2015 dan rampung tahun 2018. Kapasitas angkutan barang pada tahap pertama 20 juta ton batubara dan tahap kedua 45 juta ton batubara.