JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menyatakan, tiga bank yang sebelumnya dinyatakan sakit kini statusnya sudah dalam kondisi sehat. Pernyataan ini terkait adanya bank-bank sakit yang tahun lalu masih dalam status pengawasan khusus oleh BI.
"Ada tiga bank yang sudah normal," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, jumat, (31/5/2013). Sebelumnya, pihak bank sentral memberikan waktu satu tahun bagi bank dalam pengawasan intensif, dan tiga bulan bagi bank dalam pengawasan khusus untuk memperbaiki kinerja.
Namun ternyata, tak perlu menunggu setahun, tiga bank tersebut sudah kembali normal. Difi mengatakan, bank-bank tersebut sudah tidak lagi di bawah daftar pengawasan intensif BI. Sebab, kata Difi, ketiga bank tersebut sudah kembali normal sejak April. Sayangnya, Difi tidak menyebutkan nama ketiga bank tersebut.
Dalam hal ini, BI telah membuat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 15/2/PBI/2013 mengenai tindak lanjut bank dalam pengawasan intensif dan bank dalam pengawasan khusus. Dalam aturan itu dinyatakan, bank yang masuk dalam pengawasan intensif wajib melakukan beberapa tindakan.
Di antara tindakan yang perlu dilakukan itu adalah, menghapus buku kredit macet, membatasi remunerasi direksi dan komisaris bank, tidak melakukan pembayaran pinjaman subordinasi, memperkuat modal, dan tidak menunda distribusi modal. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.