Jakarta, Kompas
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik seusai menghadiri rapat kerja Komisi VII DPR, Jumat (31/5) dini hari, di Jakarta, pemerintah belum mengeluarkan izin bagi manajemen PT Freeport Indonesia untuk kembali berproduksi baik untuk area tambang bawah tanah maupun tambang terbuka. Oleh karena tim inspektur tambang masih menyelidiki penyebab kecelakaan tambang tersebut.
Jika hendak mengoperasikan kembali area tambang, manajemen PT Freeport Indonesia harus meminta izin lebih dulu kepada Menteri ESDM. Manajemen Freeport hanya diperbolehkan melaksanakan pemeliharaan dan persiapan produksi di area tambang terbuka. ”Kami akan mengkaji dari segi penerimaan negara dan risiko keselamatan bagi pekerja,” ujarnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menjelaskan, saat ini pihaknya mengevaluasi keamanan kegiatan operasi di tambang terbuka maupun tambang tertutup secara menyeluruh di seluruh area tambang di Indonesia. Kegiatan tambang bawah tanah dilakukan sejumlah perusahaan, antara lain PT Aneka Tambang, PT Nusa Halmahera Minerals, dan PT Freeport Indonesia.
Terkait kecelakaan tambang di area tambang Big Gossan, pemerintah telah menyampaikan secara tertulis kepada manajemen Freeport Indonesia agar untuk sementara tidak berproduksi di area tambang terbuka maupun tambang tertutup selama penyelidikan penyebab kecelakaan tambang di area tambang Freeport Indonesia. Proses investigasi itu ditargetkan tuntas dalam dua bulan ke depan.
Manajemen PT Freeport Indonesia tetap boleh beroperasi, tetapi sebatas untuk pemeliharaan dan bukan untuk berproduksi. ”Untuk tambang terbuka, biasanya ada pengupasan tanah penutup untuk mengamankan keselamatan kerja dan lingkungan. Menurut Thamrin, peristiwa runtuhnya ruang pelatihan di area tambang bawah tanah Big Gossan telah menewaskan 28 jiwa. Mengingat besarnya korban, sesuai peraturan pemerintah tentang keselamatan kerja, pemerintah berhak menutup lokasi tersebut.