Jayapura, Kompas -
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar I Gde S Jaya, truk bernomor 138 tertimbun material basah di titik pemuatan 1 Chalie West area Deep Ore Zone (DOZ). Laporan diterima petugas penyelamat pukul 13.40 dan pukul 13.52 korban dievakuasi ke klinik di Mil 74.
Pukul 15.00 korban dikirim ke Rumah Sakit Tembagapura untuk mendapat perawatan lanjut. Juru bicara PT Freeport Indonesia, Daisy Primayanti, Jumat, di Jakarta, mengatakan, manajemen PT Freeport Indonesia menyesalkan kecelakaan yang terjadi saat kegiatan pemeliharaan di tambang bawah tanah DOZ dilakukan sesuai kesepakatan. Materi bijih basah (
Aspek yang terlibat dalam kecelakaan itu dinilai tak sesuai panduan keselamatan perusahaan dalam penanganan bijih basah. ”Kejadian ini tidak disebabkan runtuhnya area tambang dan tak dapat merefleksikan integritas yang telah selalu dilaksanakan di area tambang,” ujar Daisy.
Setelah beberapa waktu operasional dan pemeliharaan tambang dihentikan menyusul kecelakaan di area Big Gossan yang menewaskan 28 pekerja, pemeliharaan dioperasikan lagi minggu lalu. Setiap hari material bijih dikeluarkan sebagai bagian dari pemeliharaan goa bawah tanah.
Terkait kecelakaan di area Big Gossan pada 14 Mei lalu, Gde S Jaya mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi telah meminta keterangan dari 17 pegawai PT Freeport Indonesia.(jos/evy)