Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Bakrie Ikut Diakuisisi

Kompas.com - 03/06/2013, 03:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Grup MNC akan mengambil alih utang PT Bakrieland Development Tbk, anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk, sebesar Rp 2 triliun. Pengambilalihan itu terkait dengan penjualan aset Bakrieland berupa Lido Resort dan lima ruas jalan tol ke Grup MNC.

Demikian dikatakan Chief Corporate Affairs PT Bakrieland Development Yudy Rizard Hakim saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/6).

Yudy menjelaskan, penjualan Lido Resort di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan satu kesatuan dengan penjualan saham PT Bakrie Toll Road, anak usaha Bakrieland yang memiliki konsesi atas lima ruas jalan tol. ”Kalau melihat penjualan Lido Resort, harus sepaket dengan jalan tol. Tidak berdiri sendiri. Tujuan penjualan itu adalah untuk mengurangi beban utang perusahaan,” katanya.

Lima ruas tol yang konsesinya dimiliki Bakrie Toll Road adalah Kanci-Pejagan (Jawa Barat dan Jawa Tengah), Pejagan-Pemalang (Jawa Tengah), Pasuruan-Probolinggo (Jawa Timur), Cimanggis-Cibitung (Jawa Barat), dan Ciawi-Sukabumi (Jawa Barat).

Saat ditanya berapa nilai total transaksi itu, Yudy menyatakan tak bisa menjawab. Yang jelas, dia memaparkan, nilai penjualan itu meliputi pengambilalihan utang Bakrieland senilai Rp 2 triliun oleh Grup MNC. ”Jadi, antara yang kami terima kas dengan nilai keseluruhan transaksi itu berbeda karena ada utang kami yang diambil alih oleh Grup MNC,” ujarnya.

Penjualan tak langsung

Dari penjualan dua jenis aset itu, yang terlaksana baru penjualan Lido Resort. Adapun penjualan saham Bakrie Toll Road, kata Yudy, ditargetkan selesai dalam waktu dekat. ”Ada beberapa syarat dari kedua belah pihak yang masih harus dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, penjualan Lido Resort yang mencakup penjualan Lido Golf Club kepada Grup MNC dilakukan secara tak langsung. Berdasarkan penjelasan Bakrieland kepada Bursa Efek Indonesia pada 27 Mei 2013, resort seluas 1.037 hektar itu dijual kepada PT Zulam Alinda Sejahtera. Akta jual beli transaksi senilai Rp 150 miliar itu ditandatangani pada 27 Desember 2012.

Dalam surat itu, Bakrieland menyatakan telah menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan pengelola Lido Resort dan Lido Golf Club, yakni PT Lido Nirwana Parahyangan dan PT Lido Golf Parahyangan, kepada Zulam. Bakrieland menyatakan, pihaknya tidak memiliki afiliasi dengan Zulam.

Ihwal PT Zulam Alinda Sejahtera karena perusahaan itu jarang terdengar dalam bisnis properti. Direktur MNC Land Daniel Yuwono memaparkan, dalam transaksi itu pihaknya ditawari oleh Charlton Group Holding Ltd, perusahaan yang berbasis di Kepulauan Virgin Britania Raya (BVI). Charlton merupakan perusahaan yang digandeng Zulam.

Sementara itu, menurut Yudy, selama proses transaksi Lido Resort, pihak Bakrieland berhubungan dengan orang-orang dari Grup MNC. Nama Zulam baru muncul pada saat pengurusan dokumen tertulis, seperti akta jual beli. ”Kami melakukan deal dengan orang-orang MNC, tetapi di kertas perjanjian itu ditulis nama PT Zulam Alinda Sejahtera. Kami juga tidak tahu siapa itu Zulam dan Charlton,” ujarnya. (K02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com