Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk... Menghitung Cicilan KPR yang Ideal!

Kompas.com - 03/06/2013, 11:45 WIB

KOMPAS.com - Membeli rumah melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) bisa jadi cara untuk memiliki rumah impian dengan dana terjangkau dan dalam waktu cepat. Namun, jika kurang perhitungan, tentu dapat menimbulkan beban dikemudian hari.

Masalah sering terjadi adalah kesulitan dalam membayar cicilan. Ini bisa terjadi, terutama jika jumlah cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan di luar kemampuan keuangan. Untuk menghindarinya, ada beberapa langkah bisa Anda lakukan. Simak berikut ini:

Jumlahkan penghasilan

Langkah pertama adalah menjumlahkan semua penghasilan sebulan Anda. Jika Anda sudah berkeluarga dan keduanya bekerja, maka jumlahkan penghasilan Anda berdua. Misalnya, pendapatan suami Rp 6 juta/bulan dan istri Rp 4 juta/bulan, maka total pendapatan (kotor) per bulan Rp 10 juta.

Hitung pengeluaran rutin

Langkah kedua adalah menghitung pengeluaran rutin per bulan. Ini mencakup pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Jika saat ini Anda sudah memiliki hutang yang berjalan, dengan kewajiban pembayaran cicilan hutang bulanan, maka otomatis bank akan memasukkan sebagai pengeluaran rutin dan mengurangi jumlah pinjaman dan besar cicilan yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan Anda. Hal ini disebabkan kewajiban yang berjalan tadi sudah mengurangi kemampuan Anda membayar cicilan hutang bulanan selanjutnya.

Berapa cicilan KPR yang ideal?

Jika semua sudah Anda hitung, kini Anda tinggal mengurangi pendapatan total per bulan dengan biaya rutin bulanan dan hutang yang sedang berjalan. Hasil dari pengurangan tersebut, yang merupakan penerimaan bersih, dikali dengan 70 persen. Angka 70 persen merupakan rasio cicilan kredit maksimal yang aman bagi debitur.

Sebagai gambaran, jika pendapatan suami + istri Rp 10 juta per bulan, sedangkan pengeluaran rutin dan hutang yang sedang berjalan Rp 7 juta per bulan, maka cicilan KPR yang ideal adalah 70 persen x (Rp 10 juta - Rp 7 juta) = Rp 2,1 juta/bulan. Angka Rp 2,1 juta merupakan jumlah angsuran pokok + bunga. (Hotmian Siahaan) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com