Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Royalti Batubara Akan Naik

Kompas.com - 05/06/2013, 02:47 WIB

Nusa Dua, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkaji rencana kenaikan royalti batubara bagi pengusaha pemegang izin usaha pertambangan yang berlaku tahun depan. Ini untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan.

Direktur Pembinaan Program Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Paul Lubis menyampaikan hal itu, Selasa (4/6), di Nusa Dua, Bali. Besaran royalti batubara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM.

Dalam aturan disebutkan, royalti batubara untuk IUP 3 persen dari harga jual untuk batubara dengan kalori kurang dari 5.100 kalori per kg (kkal/kg), 5 persen untuk batubara dengan kalori 5.100 kkal/kg - 6.100 kkal/kg, dan 7 persen untuk batubara dengan kalori lebih dari 6.100 kkal/kg.

Besaran royalti itu, kata Paul, lebih rendah dibandingkan royalti batubara yang dikenakan kepada pengusaha pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yakni 13,5 persen. Untuk itu PKP2B meminta agar pemerintah tidak membedakan besaran royalti bagi PKP2B maupun pengusaha pemegang IUP.

”Kami ingin menaikkan penerimaan negara bukan pajak dari IUP, tanpa merugikan pemegang IUP,” kata Paul. Pemerintah tengah mengkaji keekonomian antarinstansi terkait untuk menentukan besarnya royalti.

Salah satu opsi yang mengemuka dalam kajian adalah pemerintah akan menaikkan royalti batubara tanpa membedakan kalori. ”Kemungkinan besaran royalti bagi pengusaha pemegang IUP 10-13,5 persen. Kenaikan royalti akan diatur dalam peraturan pemerintah dan mulai diterapkan tahun depan,” ujarnya.

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, royalti pertambangan yang masih kecil harus diperbaiki. Semua perusahaan pertambangan harus memenuhi kewajiban membayar royalti batubara sesuai aturan.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Bob Kamandanu meminta pemerintah meninjau ulang besaran royalti batubara. Pemerintah diminta lebih adil dengan tidak membedakan royalti bagi perusahaan PKP2B dan perusahaan pemegang IUP. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com