Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Kartu Kompensasi Kenaikan BBM Dibagikan

Kompas.com - 06/06/2013, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Pemerintah siap merealisasikan program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi untuk rakyat miskin. Mulai hari ini (6/6/2013), Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan sebagai kartu identitas (ID) untuk penerima dana kompensasi mulai dibagikan. Pada tahap awal, kartu ini akan dipakai untuk mengambil beras miskin (raskin).

Menurut Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, kartu KPS ini untuk sementara hanya bisa digunakan khusus untuk raskin. "Tetapi, bukan tidak mungkin kartu tersebut juga akan digunakan untuk program lainnya. Ini jika pada perkembangannya nanti pendanaan untuk program perlindungan sosial lainnya disetujui DPR," kata Agung.

Jadi, untuk program kompensasi lain seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), kartu ini belum siap untuk digunakan. Namun, Agung mengatakan, kartu KPS itu nantinya akan dikembangkan fungsinya untuk mengambil kompensasi lainnya itu jika DPR sudah mengetok palu dan menyetujui semua program kompensasi itu.

Politisi Gokar ini menjelaskan bahwa ada atau tidaknya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Sebab, dana raskin sudah tersedia lebih dulu. "Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu," katanya.

Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikkannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali tahun ini. Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Pemerintah mengalokasikan program senilai Rp 4-5 triliun ini untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran di seluruh Tanah Air. (Noverius Laoli)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com