Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dukung Langkah Pramugari Korban Pemukulan

Kompas.com - 07/06/2013, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mendukung penuh langkah pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani untuk menempuh jalur hukum atas kasus pemukulan yang dilakukan Kepala BKPMD Babel, Zakaria Umar Hadi.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan, masalah aturan larangan penggunaan telepon genggam sudah jelas diatur dalam UU Nomor 1 tentang Penerbangan. Apalagi sekarang kasusnya ditambah dengan kekerasan fisik terhadap pramugari yang menjalankan tugas.

"Ini bukan sekadar kasus kekerasan, tapi ini juga menyangkut masalah profesi dan keselamatan penerbangan. Jangan sampai hanya karena satu orang, ratusan penumpang pesawat bisa menjadi korban. Seharusnya pejabat tersebut bisa dikenakan pasal berlapis," tegas Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (7/6/2013).

Menurut Bambang, Febri sudah dalam jalur yang benar dengan menegur Zakaria yang masih asik bermain telepon genggam ketika hendak take off. "Tugas pramugari sudah benar yaitu mengingatkan bahaya dari penggunaan ponsel di atas pesawat. Tapi lagi-lagi ini masalah mental. Psikologis, terkadang sejumlah orang tidak bisa lepas dari telepon genggam," katanya.

Terkait masalah tersebut, Bambang menuturkan, maskapai Sriwijaya Air bisa saja melakukan koordinasi dengan otoritas Bandara Depati Amir.

Sementara itu, sejak pagi ini (7/6/2013), ada pesan berantai yang dikirim via BlackBerry yang berisi soal ajakan kepada seluruh maskapai untuk memasukkan daftar hitam kepada Zakaria atas tindakan kasarnya tersebut.

Namun, Bambang juga menjelaskan, hal itu tidak bisa dilakukan sebab semua orang punya hak dengan moda apa dia bakal bepergian. "Ini untuk diperhatikan, semua orang punya hak, karena ada freedom of movement," katanya.

Juru Bicara Sriwijaya Air, Agus Sujono, mengatakan kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan SJ078.

Agus mengatakan kejadian kekerasan tersebut terjadi saat pesawat mendarat. Menurut dia, saat pesawat hendak tinggal landas, Febriani telah mengingatkan Zakaria agar mematikan telepon selulernya.

"Ini seperti kejadian berulang, saat take off sudah diingatkan, lalu pas landing terjadi kejadian serupa," katanya.

Saat peringatan untuk kesekian kalinya tersebut, kata Agus, Zakaria mulai kesal dan marah. Ia kemudian memukul Febriani dengan koran di wajah sebelah kiri dan telinga. "Memang ada perlakuan kekerasan fisik. Yang jelas ditampar," katanya.

Agus menyesalkan respons Zakaria terhadap peringatan dari pramugari Sriwijaya Air tersebut. Menurut dia, Febriani hanya menjalankan prosedur demi menjaga keselamatan penumpang. "Kalau diperingatkan seperti itu harusnya minta maaf tapi ini malah sebaliknya," katanya.

Kini, Sriwijaya Air menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada kepolisian. Agus mengaku pihaknya belum mengetahui pasal yang disangkakan kepada Zakaria oleh kepolisian setempat.

Mengenai profil Febriani, Agus mengatakan, Febriani merupakan salah satu pramugari senior Sriwijaya Air dengan jam terbang lebih dari 5 tahun.

Saat ini kasus tersebut masih diproses oleh penyidik Polsek Pangkalanbaru. Tersangka Zakaria dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Whats New
    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Whats New
    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

    Spend Smart
    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Whats New
    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Whats New
    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    Whats New
    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com