Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Staf Kedubes RI di AS" Dikendalikan dari Penjara

Kompas.com - 07/06/2013, 15:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — T, ayah yang memanfaatkan anak dan kekasihnya agar mengaku sebagai staf Kedubes Indonesia di Amerika Serikat, mengendalikan penipuan dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Dia cukup bermodalkan alat komunikasi untuk mengatur penipuan tersebut.

T saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta, Medan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba. T adalah orangtua kandung dari tersangka PJ. Sedangkan tersangka ES adalah pacar dari tersangka PJ.

"Ini pengendalinya dari lapas. Kita duga, dia (T) sebagai otak pelakunya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6/2013).

Toni mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus itu untuk mengetahui apakah ada komplotan lain yang melakukan aksi kejahatan serupa dan memiliki kaitan dengan para tersangka. Hingga saat ini, seorang pelaku berinisial J yang masuk dalam kelompok itu masih diburu petugas lantaran belum tertangkap.

Terbongkarnya sindikat penipuan ini setelah salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 295 juta lantaran ditipu bahwa anaknya yang bersekolah di AS terjerat kasus.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buku rekening BCA, 2 buku rekening BNI, 1 buku rekening BRI, 1 buku rekening Danamon, 2 kartu ATM, 5 ponsel, 1 cincin, dan pakaian para tersangka saat bertransaksi di ATM yang terekam CCTV. Mereka akan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com