Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Lansia Penipu Miliaran Rupiah Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2013, 16:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat lansia berinisial YP (66), S (61), TDT (61), dan ISP (50) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum lantaran diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan sampai miliaran rupiah. Mereka melakukan aksi dengan membentuk CV palsu untuk mengelabui para korbannya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, para tersangka ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013). Saat ditangkap, para tersangka sedang proses menyewa ruko di Cempaka Putih untuk kantor baru, guna menjaring korban yang menjadi sasaran penipuan.

"Para tersangka mengaku sebagai pemilik dan karyawan dari CV Surya Karya Perkasa yang menurut keterangan para tersangka bergerak di bidang supplier barang. Namun, CV Surya Karya Perkasa tersebut tidak pernah ada, tidak pernah terdaftar dan hanya ciptaan dari para tersangka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6/2013).

Rikwanto mengatakan, dengan CV fiktif tersebut, para tersangka sempat menyewa ruko pada April 2013 di salah satu ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut keterangan para tersangka, CV tersebut dimiliki seorang berinisial A yang saat ini masih buron.

"CV itu untuk menyewa ruko di TKP dan digunakan sebagai kantor dan gudang selama 1 tahun, namun belum dilunasi baru dibayarkan DP Rp 5 juta," ujar Rikwanto.

Setelah memperoleh lokasi usaha fiktif mereka, para tersangka kemudian berbagi peran layaknya bekerja pada CV sungguhan. Tersangka S berperan sebagai marketing dengan menghubungi korban, untuk membeli dan memesan barang.

Barang yang dipesan oleh para tersangka antara lain baju anak-anak, bahan celana, dan biji plastik. Dengan barang itu, mereka berpura-pura tengah berjualan. Setelah barang dikirimkan korban ke ruko, pelaku membayarnya dengan bilyet giro salah satu bank. Lantaran pembayaran dilakukan dengan cara itu, korban belum bisa mencairkannya uangnya dalam waktu dekat karena harus diproses dengan kurun waktu sekitar 1 sampai 2 bulan.

"Namun, menjelang satu bulan jatuh tempo, mereka segera mengosongkan toko," ujar Rikwanto.

Pada saat pemilik barang menyadari dan datang menagih, justru para tersangka sudah tidak berada lagi di ruko tersebut. Para tersangka membawa kabur barang dari korban dan juga meninggalkan ruko tanpa memperpanjang atau melunasi ruko. Barang yang ada di ruko kemudian dibawa kabur salah satu tersangka dan dijual ke pihak lain dengan harga yang lebih murah.

"Setelah itu, para tersangka menyewa ruko lain lagi sebagai kantor baru dan melakukan penipuan lagi dengan korban lainnya dengan modus yang sama seperti sebelumnya," ujar Rikwanto.

Tercatat, hal seperti itu sudah dilakukan para tersangka setidaknya 3 kali di Jakarta Barat. Baru ketika menyewa di wilayah Cempaka Putih, para pelaku ditangkap petugas kepolisian. Pihak kepolisian sendiri mengatakan, nilai kerugian korban yang pernah ditipu oleh komplotan itu mencapai Rp 1 miliar.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika mengatakan, hasil keuntungan rata-rata dibagi Rp 10 juta tiap orangnya. Tersangka TDT mendapat bagian lebih banyak sebesar Rp 40 juta karena sebagai penyedia dana.

Helmi mengatakan, saat ini pengembangan dan penyelidikan masih dilakukan petugas termasuk menangkap tersangka lain yang belum tertangkap berinisial AC, AN, dan RW. "Penyidik masih mengembangkan perkara ini karena masih ada beberapa yang belum tertangkap dan diduga masih banyak korban lainnya, yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus yang sama," ujar Helmi.

Mereka terancam pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com