Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan, BI Musnahkan Rp 6,8 Triliun Uang Lusuh

Kompas.com - 07/06/2013, 16:38 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) mencatat telah memusnahkan uang sekitar Rp 6,8 triliun. Nilai uang tersebut telah dimusnahkan pada April 2013 lalu.

"Dalam April lalu, kami musnahkan uang Rp 6,8 triliun. Itu terdiri dari 382,9 juta bilyet (lembar cetakan uang yang belum dipotong)," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengedaran Uang Lambok Antonius Siahaan saat konferensi pers di Gedung BI Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Lambok menambahkan, sebenarnya bank sentral di setiap wilayah Indonesia selalu memusnahkan uang setiap hari. Hal itu mengikuti ketentuan undang-undang mata uang bank sentral. Untuk pemusnahan uang tersebut, bank sentral mensyaratkan bahwa uang tersebut adalah uang lusuh dan sudah tidak layak beredar.

"Memang sesuai ketentuan undang-undang mata uang BI, kami boleh mencetak dan memusnahkan uang setiap hari," jelasnya.

Kendati demikian, Lambok enggan menjelaskan jumlah pemusnahan uang yang tertinggi sepanjang bank sentral ada. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan jumlah uang yang masuk dan uang keluar di masing-masing bank sentral. Dari sisi uang beredar, BI mencatat hingga April 2013 lalu mencapai Rp 392,2 triliun.

Jumlah tersebut naik 12,6 persen (yoy) dibanding April 2012. Untuk uang yang masuk (inflow) ke BI selama April 2012 sebesar Rp 29,7 triliun. Sementara uang yang keluar (outflow) dari BI dalam periode yang sama sebesar Rp 24,4 triliun.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menambahkan, nominal uang yang paling banyak dimusnahkan adalah nominal di bawah Rp 20.000.

"Paling besar itu di angka Rp 2.000 yang dimusnahkan. Jadi, di masyarakat kita itu, uang paling cepat lusuh itu uang pecahan kecil, di bawah Rp 20.000-an, itu yang digunakan di pasar tradisional. Kalau yang Rp 100.000, Rp 50.000 relatif lebih baik," kata Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com