PARIS, KOMPAS.com — Para penyidik Perancis tengah mengusut skandal penghindaran pajak yang melibatkan bank asal Swiss, UBS, lantaran bank tersebut merayu para orang kaya Perancis agar menempatkan hartanya di Swiss untuk menghindari pajak.
Para penyidik menduga bahwa UBS Perancis secara ilegal mengizinkan stafnya asal Swiss untuk mendekati para nasabah superkaya Perancis. Selanjutnya, nasabah-nasabah itu dibuatkan rekening bayangan untuk menutupi perpindahan dana dari Perancis ke Swiss.
"UBS akan terus bekerja sama dengan otoritas Perancis. UBS tidak akan mengizinkan semua langkah yang bertujuan untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak," tulis UBS dalam pengumuman resminya, Jumat (7/6/2013).
Mantan Kepala UBS Perancis, Patrick de Fayet, mantan kepala kantor UBS di utara Perancis, serta seorang eksekutif UBS di timur Strasbourg adalah sejumlah pejabat UBS yang masuk dalam daftar terperiksa.
Pengusutan yang dilakukan Perancis dilakukan setelah seorang whistleblower atau pengungkap kasus, yang dalam hal ini mantan karyawan UBS melaporkan praktik tersebut kepada otoritas Perancis. Dalam laporannya, sumber tersebut menyatakan bahwa praktik itu dijalankan antara 2002 dan 2007. Dalam penjelasannya, karyawan itu mengungkapkan akun yang terdaftar di Swiss tidak diungkapkan secara terbuka di Perancis.
Isu pengusutan ini juga terkait dengan skandal yang terjadi pada mantan Menteri Anggaran Perancis, Jerome Cahuzac, yang kasusnya pada April juga ditelisik sehingga memaksanya untuk lengser dari jabatan tersebut.
Setelah melakukan penyangkalan atas tuduhan penghindaran pajak, Cahuzac akhirnya mengakui bahwa dia pernah membuka rekening di Swiss tanpa ada pemberitahuan resmi ke Perancis pada 1992, dan pihak Swiss berjanji akan kooperatif dengan pihak otoritas pajak negara lain pada 2009. Selanjutnya, dana dikirim ke Singapura sebesar 600.000 euro (770.000 dollar AS sekitar Rp 7 miliar).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.