Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu : Pelemahan Rupiah Akibat Pengaruh Global

Kompas.com - 10/06/2013, 17:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menembus Rp 10.000 per dollar AS di pasar non delivery forward (NDF). Menteri Keuangan Chatib Basri menganggap hal tersebut sebagai pengaruh dari global.

"Saya tetap melihat situasi global masih belum menentu (uncertainty), masih begitu tinggi dan kemudian tentu juga akan berpengaruh kepada investor," kata Chatib di kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Chatib melihat fenomena penurunan nilai tukar ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga beberapa pasar keuangan di regional. Chatib juga menepis anggapan bahwa pelemahan rupiah ini disebabkan karena defisit neraca perdagangan dan defisit anggaran yang sudah mulai melebar. "Memang defisit kita bulan kemarin 1,6 miliar dollar AS, tapi saya melihat bahwa nanti kalau harga BBM bisa dinaikkan, maka kita bisa mengaturnya," tambahnya.

Menurutnya, pelaku pasar sudah memperkirakan bahwa isu kenaikan harga BBM bersubsidi memang akan mempengaruhi pergerakan nilai tukar. Namun Chatib mengatakan pelemahan rupiah akhir-akhir ini memang disebabkan karena pengaruh eksternal, baik global dan regional.

Namun demikian, Bank Indonesia (BI) melihat bahwa pelemahan rupiah di NDF tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Diffi A. Johansyah menuturkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS saat tidak sampai melemah sebagaimana yang tercantum dalam kontrak NDF.

"Justru yang riil adalah harga acuan JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate), karena ada transaksi yang sebenarnya dan didasarkan pada permintaan yang riil," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (10/6/2013).

Menurutnya, pelemahan nilai tukar di NDF dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Dari luar negeri, ketidakpastian kelanjutan stimulus oleh bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) membuat para investor asing memilih memegang mata uang dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com