Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Masih di Kisaran Rp 9.880

Kompas.com - 12/06/2013, 06:35 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia menyatakan nilai tukar rupiah belum menembus Rp 10.000 per dollar AS. Otoritas moneter ini menegaskan rupiah masih diperdagangkan di kisaran Rp 9.880 per dollar AS.

"Hari ini kurs rupiah dalam pantauan BI ditransaksikan dalam range Rp 9.830 - Rp 9.880 (per dollar AS)," tegas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, Selasa (11/6/2013). Dia pun menyatakan Bank Indonesia sudah masuk ke pasar sehingga kurs rupiah ditutup pada level Rp 9.830 per dollar AS pada penutupan perdagangan Selasa.

Difi mengatakan, Bank Indonesia akan terus memantau dan menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan siap menggunakan sejumlah instrumen moneter yang ada untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. "Kita punya banyak amunisi, tapi kita evaluasi dulu perkembangan dari hasil intervensi ini. Kita akan gunakan amunisi sesuai kebutuhan yang ada," kata dia.

Sementara itu, pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova, mengatakan, faktor fundamental ekonomi Indonesia yang masih positif menahan pelemahan rupiah lebih dalam terhadap dollar AS pada perdagangan Selasa. Pelemahan masih terjadi, tetapi hanya pada kisaran 16 poin, yaitu dari Rp 9.822 per dollar AS menjadi Rp 9.838 per dollar AS. "Tekanan rupiah lebih dalam tertahan oleh fundamental ekonomi Indonesia yang positif sehingga rupiah kembali ke level Rp 9.800-an per dollar AS," kata dia.

Menurut Rully, tren pelemahan rupiah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir lebih disebabkan oleh faktor negatif eksternal, menyusul perlambatan ekonomi China. "Selain China yang pertumbuhannya negatif, rencana penghentian pelonggaran kuantitatif (QE) Amerika Serikat oleh The Fed membuat dollar AS terangkat terhadap mayoritas mata uang dunia," kata dia. Rully meyakini pelemahan rupiah hanya bersifat sementara, dan nilai tukar rupiah diyakininya akan kembali terangkat begitu besaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi ditetapkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com