Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Mantan Kadispora Tambrauw Divonis Setahun Bui

Kompas.com - 12/06/2013, 15:24 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Yowel Yesnat, divonis satu tahun penjara dan dikenai denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Papua Barat, Rabu (12/6/2013). Yesnat menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek fisik pembangunan sarana dan prasarana SD Negeri Rufewes, di Distrik Miyah, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Majelis hakim yang diketuai Tarima Saragih menyatakan, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar dakwaan sekunder Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, menurut majelis, terdakwa dilepaskan dari dakwaan primer karena tidak terbukti menikmati uang hasil korupsi dalam kasus ini dan tidak ditemukan unsur memperkaya diri sendiri. Dengan demikian, dia tidak diharuskan membayar uang pengganti.

Sementara uang pengganti dibebankan kepada dua terdakwa lainnya, dalam berkas terpisah, masing masing Andria Tlo, selaku PPTK, dan Muhammad Arif Rahman, selaku kontraktor.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sorong pada sidang sebelumnya, yakni satu tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

Mengetahui vonis majelis hakim selama satu tahun penjara, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan menerima, sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, kasus ini terjadi tahun 2011 lalu, di mana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memperoleh anggaran sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari dana APBD Tambrauw untuk pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana tiga ruang kelas bersama (RKB) dan toilet SD Negeri Rufewes, di Distrik Miyah, Kabupaten Tambrauw. Namun, proyek tersebut tidak terlaksana. Padahal, dana yang dicairkan telah mencapai 100 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com