Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat MA-60 Tergelincir, Dahlan Serahkan ke Merpati

Kompas.com - 12/06/2013, 16:56 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak banyak berkomentar soal pesawat Merpati Nusantara Airline yang tergelincir di bandara Kupang. Baginya, hal tersebut merupakan urusan bisnis Merpati.

"Ini kan lagi diperiksa. Kalau memang pesawat tersebut tidak boleh digunakan, ya sudah, malah meringankan Merpati," kata Dahlan saat ditemui di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Dahlan pun juga enggan berkomentar apabila pesawat Merpati MA-60 tersebut dilarang beroperasi oleh Kementerian Perhubungan, apalagi jika maskapai tersebut mengalami penurunan jumlah penumpang akibat dampak pesawat tersebut habis tergelincir awal pekan ini. "Tidak apa-apa. Kan ada asuransinya kalau jatuh," tambahnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan menyatakan sudah mengirim tim untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat Merpati MA-60 di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Senin (10/6/2013) pagi. Di Indonesia, pesawat buatan China ini sudah tiga kali mengalami kecelakaan.

"Sudah tiga kali kecelakaan. Akan ada investigasi khusus untuk jenis pesawat tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti.

Menurut dia, investigasi akan mencakup sistem operasional, perawatan, hingga ketersediaan suku cadang pesawat tersebut di Indonesia. "Untuk suku cadang, kami harus mencari tahu apakah memang tidak diproduksi lagi atau ada kemungkinan operator yang tidak mampu beli karena kami tahu keadaan Merpati seperti apa saat ini," jelas Herry dalam jumpa pers di kantornya.

Saat ini, Merpati memiliki 14 pesawat tipe MA-60. Dari jumlah itu, hanya delapan pesawat yang masih beroperasi dan empat yang lain sedang dalam perawatan. Ketika kecelakaan terjadi, lanjut Herry, pesawat dalam kondisi layak terbang dan tidak ada persoalan dengan situasi maupun kondisi bandara.

Kecelakaan MA-60 paling tragis terjadi pada 7 Mei 2011. Saat itu, pesawat PK-MKZ bernomor penerbangan MZ8968 dari Bandar Udara Sorong kehilangan ketinggian dan jatuh bebas di laut, hanya 500 meter menjelang landasan pacu Bandar Udara Kaimana, Papua. Kondisi cuaca dalam penerbangan yang menewaskan dua pilot, dua awak kabin, seorang juru teknik penerbangan, serta 21 pemakai jasanya itu diketahui buruk dengan visibilitas sangat terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com