Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Freeport Mogok Kerja Mulai Hari Ini

Kompas.com - 14/06/2013, 07:56 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP-KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan mendukung instruksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Kabupaten Mimika untuk melakukan mogok. Aksi akan dimulai hari ini, Jumat (14/6/2013).

Dukungan itu dimuat dalam surat resmi bernomor 1306-016/P/PUK/SP-KEP-SPSI/PTFI/VI/2013 yang ditandatangani Ketua PUK SPSI PTFI Sudiro yang ditempelkan di sekretariat di Jalan Budi Utomo, Timika, Kamis (13/6/2013). Meski demikian, dukungan aksi mogok dijanjikan tak akan memengaruhi proses perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI. Pembaruan kerja ini adalah untuk periode 2013-2015, yang pembahasannya berlangsung di Timika.

Sebelumnya pada 10 Juni 2013, DPC SPSI Kabupaten Mimika mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan pada 21 PUK untuk melakukan mogok kerja. Instruksi diterbitkan menyusul selisih pendapat dengan manajemen PTFI terkait permintaan membebastugaskan sementara beberapa pimpinan divisi/ departemen PTFI.

Pimpinan divisi dan departemen tersebut dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya terowongan tambang bawah tanah Big Gossan beberapa waktu lalu. Pembebastugasan disebut terkait proses investigasi menyeluruh atas insiden itu. 

Ketua DPC SP-KEP SPSI Cabang Mimika, Virgo Solossa, mengatakan, sesuai dengan KEPMEN Nomor 555/K/26/M.PE/1955, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja pada industri tambang berada di kepala teknik tambang. "Jadi, untuk memenuhi ketentuan dalam Kepmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas konsekuensi jabatan yang diemban maka seharusnya proses pembebastugasan sementara harus dilakukan (pada kepala teknik tambang) dalam rangka memenuhi proses investigasi dari semua pihak," jelasnya.

Dalam instruksi mogok kerja yang dikeluarkan DPC SPSI Cabang Mimika, pada Jumat 14 Juni 2013, semua ketua PUK SP-KEP SPSI dari PTFI, perusahaan privatisasi, dan kontraktor diminta segera menghentikan segala kegiatan operasional perusahaan. Pengecualian aksi mogok hanya untuk kegiatan pelayanan publik, seperti rumah sakit, katering, pembangkit listrik, serta kegiatan transportasi dan logistik.

Terkait tuntutan mogok kerja ini, Juru Bicara PTFI Daisy Primayanti melalui pesan singkat menyatakan bahwa manajemen PTFI terus melakukan dialog dengan serikat pekerja untuk bersama mencari solusi terbaik. "Kami meminta mereka untuk mempertimbangkan kembali rencana mogok kerja yang kami yakini tidak memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," kata dia.

Daisy juga menyampaikan ajakan perusahaan kepada pimpinan serikat pekerja untuk proses pemulihan setelah insiden terowongan bawah tanah itu. "Untuk menciptakan tempat kerja yang aman," ujar dia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil pertemuan DPC SPSI Kabupaten Mimika dengan manajemen PTFI terkait tuntutan penghentian sementara sejumlah pimpinan tambang PTFI yang diadakan di Jakarta. (K63-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Whats New
    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Whats New
    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Spend Smart
    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Whats New
    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Work Smart
    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Work Smart
    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Whats New
    Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Whats New
    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    Rilis
    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Whats New
    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Whats New
    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Whats New
    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    Whats New
    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com