Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asian Agri Tetap Tolak Bayar Kekurangan Pajak

Kompas.com - 15/06/2013, 08:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup Asian Agri menyatakan keberatan terhadap surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap 14 perusahaan kelapa sawitnya.

General Manager Asian Agri, Freddy Widjaya, berdalih, sebagaimana telah diatur di dalam Undang-Undang Pajak, setiap wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap SKP yang ditetapkan. "Selaku badan usaha yang beroperasi di Indonesia, kami akan senantiasa menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia dan dalam permasalahan ini masih terbuka upaya hukum bagi kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (15/6/2013).

Terkait dengan penerbitan SKP terhadap 14 perusahaan di dalam grup Asian Agri, perusahaan ini menilai penerbitan SKP yang didasarkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) perkara Suwir Laut adalah sebuah kesalahan karena 14 perusahaan dalam Grup Asian Agri bukanlah pihak yang didakwa.

Selain itu, perseroan juga mempertanyakan penetapan jumlah kekurangan pajak yang diterbitkan, yang besarnya dinilai melampaui total keuntungan dari ke 14 perusahaan di dalam grup Asian Agri pada periode 2002-2005.

Perseroan mengklaim bahwa sejak berdiri di tahun 1979, Asian Agri yang saat ini mempekerjakan sekitar 25,000 karyawan telah berkontribusi bagi perekonomian nasional dan masyarakat dengan membangun 60.000 hektar perkebunan kelapa sawit petani binaan (plasma).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi kasus pajak Asian Agri Group (AAG) senilai Rp 2,5 triliun. Berdasarkan keputusan MA tanggal 18 Desember 2012, Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun dan denda 1,25 miliar. Total yang harus dibayarkan Rp 2,5 triliun.

"Insya Allah bisa eksekusi segera. Lebih cepat, lebih baik," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung RI, Jumat (14/6/2013).

Jika tidak membayarkan Rp 2,5 triliun itu, aset Asian Agri Grup yang memiliki 14 perusahaan kelapa sawit itu pun terancam disita. Menurut Basrief, pihaknya memiliki waktu satu tahun untuk eksekusi aset Asian Agri Group. "Kita masih lihat seberapa jauh aset yang ada pada perusahaan itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com