JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berharap agar DPR segera menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013) dalam rapat paripurna DPR malam ini sehingga program kompensasi dan kenaikan harga BBM bersubsidi bisa dilaksanakan segera.
"Dari posisi pemerintah sudah jelas, akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dan malam ini di dalam sidang paripurna kita menunggu keputusan APBNP disetujui. Berarti program-program kompensasinya bisa dilaksanakan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat konferensi pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/6/2013).
Untuk pengumuman kenaikan harga BBM sendiri, Chatib pun masih enggan menjelaskan. Sebab, hal itu menjadi wewenang Presiden SBY. Namun, Chatib mengaku pengumuman kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak akan lama, setelah RAPBNP 2013 ini disetujui oleh DPR.
"Kenapa butuh waktu agak lama, karena itu ada proses waktu untuk membuat undang-undang APBNP 2013. Kalau belum jadi undang-undang, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan," tambahnya.
Terkait dengan skenario terburuk yang akan diambil terkait harga BBM ini, pemerintah pun sudah menyiapkan. "Tapi ini isunya bukan naik atau tidaknya kenaikan harga BBM. Karena itu sudah wewenang pemerintah. Yang dibahas malam ini, APBNP yang butuh persetujuan parlemen, di mana di dalamnya ada kompensasi. Jadi harus menunggu keputusan rapat paripurna," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.