JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P 2013) malam ini mengecurut pada satu pengambilan suara.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dua opsi yang dilakukan pada satu voting ini adalah pertama, menerima RUU APBN Perubahan, dan yang kedua menolak RUU APBNP disahkan menjadi UU, karena ada beberapa pasal yang diusulkan tidak diterima.
"Nantinya kepada fraksi-fraksi yang menolak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasannya, sedangkan kepada fraksi yang menerima juga diberikan untuk menyampaikan argumentasinya," kata Marzuki saat membuka rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Rapat pengambilan keputusan ini dimulai pada pukul 20.30 WIB. Namun sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara proses pengambilan keputusan tersebut. Sekadar catatan, fraksi DPR yang menolak RAPBN-P 2013 adalah fraksi PDI-P, fraksi PKS, fraksi Gerindra, dan fraksi Hanura.
Sementara itu fraksi DPR yang menerima RAPBN-P 2013 adalah fraksi Demokrat, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PKB, dan fraksi PPP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.