Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahkan APBNP, Rapat Paripurna Mengerucut Pada "Voting"

Kompas.com - 17/06/2013, 21:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P 2013) malam ini mengecurut pada satu pengambilan suara.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dua opsi yang dilakukan pada satu voting ini adalah pertama, menerima RUU APBN Perubahan, dan yang kedua menolak RUU APBNP disahkan menjadi UU, karena ada beberapa pasal yang diusulkan tidak diterima.

"Nantinya kepada fraksi-fraksi yang menolak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasannya, sedangkan kepada fraksi yang menerima juga diberikan untuk menyampaikan argumentasinya," kata Marzuki saat membuka rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.

Rapat pengambilan keputusan ini dimulai pada pukul 20.30 WIB. Namun sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara proses pengambilan keputusan tersebut. Sekadar catatan, fraksi DPR yang menolak RAPBN-P 2013 adalah fraksi PDI-P, fraksi PKS, fraksi Gerindra, dan fraksi Hanura.

Sementara itu fraksi DPR yang menerima RAPBN-P 2013 adalah fraksi Demokrat, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PKB, dan fraksi PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com