JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui voting, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Dalam voting yang dilaksanakan mulai dari pukul 21.30 hingga pukul 22.06, sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 menolak pengesahan tersebut. Sebelum voting, hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna, terutama dari fraksi-fraksi yang menolak pengesahan RUU menjadi UU tersebut.
Selain masalah pengurangan subsidi untuk BBM, poin penting lainnya dalam RUU yang disahkan menjadi UU tersebut adalah mengenai alokasi dana BLSM.
Dalam pengambilan keputusan mengenai pengesahan APBN-P 2013 ini, ada empat fraksi yang menyatakan penolakannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura. Sementara itu, lima fraksi setuju dengan pengesahan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB.
Sebagaimana yang dibacakan salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra bahwa pemberian BLSM tak bisa diterima karena tidak mendidik masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah insentif berupa bunga kredit murah bagi pelaku usaha kecil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.