Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2013, 16:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013.

"Presiden sudah menandatangani APBN Perubahan tersebut menjadi Undang-undang kemarin," kata Firmanzah seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Firmanzah menambahkan, pemerintah kini tengah mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN tersebut.

"Peraturan Pemerintah itu akan menjadi pegangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang tentang APBN," jelasnya.

Sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, tahapan yang harus dilakukan adalah:
1. APBN disahkan di sidang Paripurna (Sudah dilakukan)
2. Pembahasan DIPA untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) (Sedang Dilakukan) 3. Sidang Kabinet dan Siapkan PP (Belum Dilakukan)
4. SKK Migas Siapkan SK kenaikan Harga BBM (Sudah Siap tapi Belum Dilakukan)
5. Pengumuman oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Belum Dilakukan)

Seperti diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna DPR-RI yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, Senin (17/6/2013) malam, telah menyetujui RUU APBN-P 2013 yang telah diajukan pemerintah pada 21 Mei lalu dan telah dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR, untuk disahkan sebagai Undang-Undang.

Pada APBN-P 2013 ini pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.502 triliun, atau turun Rp 27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp 1.629,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PNBP Rp 349,2 triliun, penerimaan pajak Rp 1.148 triliun, dan penerimaan hibah Rp 4,5 triliun.

Sedang belanja negara RP 1.762,2 triliun, terdiri dari belanja pusat Rp 1.196 triliun atau naik Rp 42,4 triliun dari pagu APBN 2013 sebesar Rp 1.154,4 triliun, dan transfer ke daerah Rp 529,4 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar 224,2 triliun (2,38 persen) lebih besar dari APBN 2013 sebesar Rp 153,3 triliun (1,65 persen).

Sementara pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 224,2 triliun, yang bersumber dari dari antara lain tambahan pemanfaatan SAL Rp 20 triliun, SBN Neto Rp 51,4 triliun, dan penarikan pinjaman program Rp 4,6 triliun.

Menurut Firmanzah, kenaikan belanja negara itu antara lain dipengaruhi oleh pelaksanaan program khusus, yang terdiri atas pemberian BLSM Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta RTS selama 4 bulan, masing-masing Rp 150.000, serta safeguarding BLSM Rp 360 miliar dan program infrastruktur dasar Rp 7,250 miliar.

Dengan demikian, tandas Firmansyah, jelas bahwa BLSM itu dananya dari APBN bukan utang luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com