Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Bayar Hutang ke Pertamina

Kompas.com - 24/06/2013, 17:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pemerintah akan segera membayar tunggakan utangnya ke Pertamina. Utang itu akan dibayarkan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selesai.

"Kalau teknisnya saya perlu cek ke dirjen perbendaharaan terlebih dahulu. Semua subsidi yang telah dikeluarkan Pertamina, akan kami ganti setelah audit BPK selesai," kata Mahendra, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Intinya, kata dia, semua jumlah utang yang akan dibayar merupakan subsidi atau PSO (public services obligation).

Seluruh mekanisme pembayaran utang menurutnya, sudah tak ada masalah. Sehingga, setelah audit BPK selesai, Kementerian Keuangan akan langsung mencairkan anggaran dan membayarkan utang mereka kepada Pertamina.

"Audit selesai, kami langsung cairkan. Semua proses konfirmasi dan kondisi pembayaran sudah tidak ada masalah dan sudah selesai," kata Mahendra.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, menyatakan Pertamina memiliki piutang sebesar Rp25 triliun kepada negara.

"Susah memang menjadi Dirut Pertamina. Bayangkan saja, perusahaan yang tagihannya Rp 25 triliun tidak bisa masuk. Pertamina harus keluar uang terus untuk impor minyak. Sementara, oleh negara belum dibayar," kata Dahlan beberapa waktu lalu.

Sebenarnya, anggaran pemerintah untuk membayar Pertamina sudah ada, tetapi masih tertahan di kas negara. Sementara itu, Pertamina harus segera mendistribusikan minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar ketersediaan pasokan terus terjaga.

Dahlan juga menceritakan bagaimana Pertamina kesusahan untuk melakukan pengeboran geotermal. Sebab, pengeboran itu memerlukan investasi yang besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com