JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan bahwa perusahaan pertambangan memang tidak patuh membayar pajak dan royalti. Hal ini mengamini pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan hal serupa.
Fuad menambahkan bahwa pihaknya memang pernah diundang oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas sektor pertambangan di Tanah Air.
Sektor tersebut, ujarnya, menjadi prioritas untuk diawasi karena penerimaan pajak dari pertambangan masih kurang. Dalam kaitan dengan KPK, pemeriksaan tersebut akan membantu Kementerian Keuangan khususnya agar penerimaan pajak dari sektor pertambangan bisa meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.
Dirjen Pajak mengaku, pihaknya hingga saat ini merasa kesulitan untuk mendapatkan data mengenai penjualan, terutama untuk ekspor.
"Kami tidak punya kemampuan untuk memonitor itu," tambahnya.
Untuk itu, Dirjen Pajak meminta bantuan berbagai pihak, seperti Pelindo serta otoritas pelabuhan, untuk mengawasi perusahaan pertambangan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.