Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin Kembali Garap Tambang, Freeport Pangkas Target Produksi

Kompas.com - 10/07/2013, 04:17 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

Sumber
TIMIKA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengizinkan kembali PT Freeport Indonesia mengoperasikan tambang bawah tanah mereka. Sebelumnya, seluruh operasional tambang perusahaan tersebut dihentikan, menyusul runtuhnya terowongan Big Gossan di Mil 74 Distrik Tembagapura, Timika, Papua, pada 14 Mei 2013. Penghentian operasi disebut berdampak pada target produksi perusahaan ini.

"Mereka sudah boleh kembali melakukan aktivitas penambangan baik di areal terbuka (open pit) maupun under ground," kata Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, di Kantornya, Selasa (9/7/2013).

Sebelumnya, Rozik B Soetjipto, Direktur Utama Freeport Indonesia mengatakan dalam siaran pers-nya kegiatan produksi tambang bawah telah dimulai sejak Selasa. Dia mengatakan produksi bijih pada tahun ini diproyeksikan bakal merosot Hingga 20 persen, atau sekitar 160.000 ton hingga 170.000 ton bijih per hari. "Perkiraan kami, pada tahun ini hanya akan mencapai 80 persen dari target, karena selama dua bulan produksi berhenti," kata dia.

Sementara Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI), Daisy Primayanti, melalui siaran pers mengatakan perusahaannya akan menjalankan semua rekomendasi Kementerian ESDM saat memulai kegiatan di tambang bawah tanah.

Dalam proses investigasi runtuhnya terowongan Big Gossan, kata Daisy, telah dilakukan review yang berfokus memastikan berfungsinya peralatan pemantau kondisi tanah dan standar keselamatan di areal pertambangan PTFI, khususnya pada tambang bawah tanah.

Daisy mengklaim peralatan yang dipasang saat ini di areal pertambangan PTFI merupakan teknologi terbaru dan terbaik. Walaupun proses investigasi sudah dilakukan pihak Inspektorat Tambang Kementerian ESDM dan ada sejumlah rekomendasi, Daisy mengatakan perusahaannya tetap mempelajari penyebab kecelakaan dengan melakukan investigasi internal.

Sebelumnya, PT FI telah terlebih dahulu mendapatkan izin pengoperasian kembali kawasan tambang terbuka, pada Sabtu (22/6/2013). Bersama izin itu, PT FI juga sudah boleh mengoperasikan pengolahan biji (Mill).

Insiden runtuhnya terowongan Big Gossan yang menimbun ruang kelas 11 Quality Manajement Services (QMS) Underground, menyebabkan 28 orang tewas dan 10 orang terluka. Pada 31 Mei 2013,  seorang pekerja PT FI juga tewas tertimbun material biji basah (wet muck) saat perawatan tambang bawah tanah Deep One Zone (DOZ) di Mil 74.

Setelah kedua insiden, Kementerian ESDM kemudian menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan PTFI. Di bawah bendera Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, PT FI adalah perusahaan terbesar.

Perusahaan yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika saat ini mengoperasikan tambang terbuka Grasberg serta tambang bawah tanah, Big Gossan dan DOZ. Selain itu, PTFI juga sedang membangun 2 tambang bawah tanah yakni Deep MLZ dan Grasberg Underground. Dua tambang bawah tanah yang sedang dibangun itu rencananya akan mulai berproduksi pada 2016, seiring penutupan tambang terbuka Grasberg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Sumber
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com