Dalam riset yang dirilis pada Selasa (18/7/2013) ini, lembaga tersebut menyatakan bahwa kebijakan BI akan membantu stabilisasi harga rumah dari langkah para pembeli yang bertujuan untuk spekulasi.
"Dengan becermin pada kondisi saat ini, rata-rata kenaikan harga rumah di sekitar wilayah Jakarta mencapai 22,6 persen per tahun, atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan harga pada periode 2008-2012 yang berada di level 12,4 persen," tulis analis Moody's, Wee Siang Ng dan Falemri Rumondang.
Moody's menyatakan, meskipun sembilan bank akan mendapatkan imbas positif dari kebijakan tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mendapatkan benefit yang paling besar, lantaran eksposure kredit ke perumahan mencapai 67,2 persen.
Sementara itu, bank-bank lainnya tetap mendapatkan benefit, meskipun tak sebesar BTN. Adapun bank-bank yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PTBank Mandiri Tbk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.