Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Asing Bakal Kian Mudah Berbisnis

Kompas.com - 29/07/2013, 10:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaku industri di tanah air yang selama ini aman tentram dari persaingan dengan investor asing harus bersiap-siap. Melalui revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing untuk meramaikan sejumlah kegiatan bisnis yang selama ini hanya dikembangkan investor lokal.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, salah satu bidang bisnis yang bakal dihalalkan untuk investor asing adalah di industri logistik. Tak tanggung-tanggung, pemerintah berencana mengizinkan investor asing memiliki 70 persen saham di perusahaan logistik. Padahal, selama ini pemerintah menetapkan hanya investor domestik yang boleh menekuni bisnis logistik.

"Perkembangan ekonomi global mengharuskan kita sudah mulai terbuka, kita juga bisa memasuki industri logistik di negara ASEAN lain," kilah Hatta, akhir pekan kemarin.

Deputi Menko Perekonomian bidang Perdagangan dan Industri, Edi putra Irawadi, menambahkan, pemerintah juga berencana membuka sektor farmasi dan pendidikan bagi investor asing. Dengan begitu, total industri yang tertutup bagi investor asing bakal menyusut, dari 20 bidang usaha menjadi 14 macam. Namun, Edi enggan merinci lebih lanjut.

Edi malah bilang, pemerintah juga berencana memberi kesempatan bagi investor asing untuk memasuki berbagai bidang bisnis, tapi dengan persyaratan. Ada empat kementerian yang bidang usahanya bakal terbuka dengan syarat.

Pertama, di Kementerian Perhubungan ada sebanyak tiga bidang usaha. Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lima bidang usaha, Kementerian Perindustrian satu bidang usaha dan Kementerian ESDM dua bidang usaha. Total, ada 11 bidang usaha yang tadinya tertutup bagi investor asing, kini akan terbuka dengan syarat.

Lagi-lagi, Edi enggan menjabarkannya. Alasannya, revisi PP ini masih dalam pembahasan.

Edi menambahkan, ada satu lagi bidang usaha yang diminta terbuka untuk penanaman modal asing (PMA), yaitu minuman beralkohol. Namun, pemerintah lebih memilih tetap menutup usaha ini karena pertimbangan kepentingan sosial. Hanya saja, untuk memenuhi permintaan yang tinggi, pemerintah akan memperbolehkan industri yang sudah ada melakukan perluasan.

Selain itu, ada juga rencana menambah jumlah bidang usaha yang tertutup untuk investor asing. "Ada tambahan lima bidang usaha tertutup dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Edi tanpa merinci, Minggu (28/7/2013).

Menteri Perindustrian MS Hidayat, menambahkan, revisi DNI juga akan memperjelas kewenangan kementerian dalam mengawasi bidang usaha. Penyebabnya, selama ini ada dua kementerian atau lebih yang mengawasi satu bidang usaha, misalnya industri farmasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com