Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perusahaan Asing Berebut Merek Habitat

Kompas.com - 30/07/2013, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara merek Habitat, dua perusahaan asing saling berseteru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Safehouse Habitat (Scotland) Limited menggugat pembatalan merek Habitat milik Hot Hed International, S.A. Panama.

Safehouse tidak terima atas pendaftaran merek Habitat di bawah IDM 000335887 milik Hot Hed. "Merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Safehouse Habitats milik klien kami," kata kuasa hukum Safehouse, Marta Sari, Senin (29/7/2013).

Marta mengklaim selaku pemilik dan pemegang satu-satunya merek Safehouse Habitats di kelas 19 yakni berupa alat yang digunakan dalam industri minyak dalam bentuk bukan mesin, tapi bisa ditiup atau dapat digelembungkan dalam bentuk panel–panel yang digunakan di dalam air atau lingkungan yang sulit.

Safehouse juga menegaskan merek Safehouse Habitats merupakan merek terkenal dengan jangkauan nasional, regional, dan internasional. Mereka mengklaim merek ini menghasilkan produk terkenal karena telah dipromosikan dan diproduksi secara berkesinambungan serta terdaftar di manca negara. Nama Safehouse Habitats juga merupakan kepanjangan dari nama badan usaha penggugat, yaitu Safehouse Habitat (Scotland) Limited.

Safehouse menuding pendaftaran merek Habitat oleh Hot Hed didasari itikad tidak baik. Tujuannya untuk mendompleng ketenaran merek Safehouse Habitats yang telah terdaftar dan diakui dalam dunia international.

Selain itu, Safehouse juga menilai pendaftaran merek Habitat bertentangan dengan ketertiban umum. Berdasarkan Putusan Pengadilan Texas, tanggal 18 November 2010 yang memutuskan istilah Habitat tidak bisa berfungsi sebagai trade mark.

Sementara kuasa hukum Hot Hed Donald Halasan Siahaan, masih enggan untuk berkomentar banyak. "Nanti kami sampaikan semuanya saat agenda jawaban," ujarnya.

Rencananya sidang lanjutan sengketa merek Habitat ini digelar pada Selasa (30/7/2013). (Wuwun Nafsiah)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com