Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KADI Selidiki Dumping Polyester dari 5 Negara

Kompas.com - 03/08/2013, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari Jumat, (2/8/2013) memulai penyelidikan atas impor polyester  atau partially oriented yarn (POY) dengan nomor pos tarif 5402.46.00.00 yang berasal dari lima negara, yakni: China, Korea Selatan, Malaysia, Taiwan, dan Thailand.

"Penyelidikan ini dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., PT Indorama Synthetics, Tbk., dan PT Indorama Polyester Industries Indonesia yang mewakili industri dalam negeri atas produk Partially Oriented Yarn (POY)," kata Ketua KADI Ernawati dalam siaran pers seperti dikutip KONTAN.

Lebih lanjut, Ernawati menyatakan, setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas arang impor POY yang berasal dari lima negara tersebut.

Adanya harga dumping tersebut mengakibatkan adanya kerugian bagi industri dalam negeri Indonesia yang memproduksi barang sejenis di dalam negeri.

“Penyelidikan kami lakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 34/2011 tentang Tindakan Antidumping  dan Peraturan Menteri Perdagangan No 76/ 2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan,” jelas Ernawati.

Ernawati juga mengimbau, semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan tambahan informasi atau tanggapan secara tertulis kepada KADI, terkait keputusan penyelidikan yang dimaksud. “Termasuk informasi mengenai kerugian yang dialami oleh industri dalam negeri,” tambah Ernawati. (Asnil Bambani Amri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com