Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Minta Inggris Bekukan Aset Pembobol Bank Century

Kompas.com - 06/08/2013, 15:06 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meminta pembekuan aset terpidana kasus korupsi Bank Century, Robert Tantular senilai US dollar 16 juta di Jersey, Inggris. Permintaan itu disampaikan Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin pada pihak Kejaksaan Agung Jersey dengan menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

"Di Jersey memang ada info awal jumlahnya ada 40 juta dollar. Tapi 16 juta yang real terdeteksi dan itulah yang kita mohon secara formal melalui MLA minta dibekukan," terang Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Kunjungan kerja ke Jersey dilakukan Amir pada 28 Juli 2013 hingga 4 Agustus 2013. Menurut Amir, dalam kunjungan itu, pihak pemerintah Jersey menyampaikan komitmennya dan dukungan untuk menindaklanjuti permintaan MLA pemerintah Indonesia terkait kasus Bank Century.

"Ada komitmen Jaksa Agung Jersey dan Perdana Menteri. Mereka akan tindaklanjuti apa yang jadi harapan kita. Seluruh otoritas Jersey katakan mereka bukan save heaven dari dana-dana yang berasal dari hasil tindak pidana kejahatan," terang Amir.

Selain di Jersey, aset terkait kasus Bank Century ini juga diketahui berada di Swiss dan Hongkong. Namun, menurut Amir, tim pemburu aset masih berupaya melakukan penyitaan aset tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+