Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan rencana penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 menjadi 100 lembar per lot. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, atau mundur dari rencana awal, yang dijadwalkan pada semester I-2013.
Hingga saat ini, minimal transaksi saham di pasar regular adalah satu lot atau 500 saham. Dengan aturan baru, para investor dapat bertransaksi hanya dengan membeli atau menjual 100 saham saja.
Tujuan utama penurunan jumlah satuan lot saham itu adalah untuk meningkatkan jumlah investor ritel di BEI, sehingga bisa memiliki lebih banyak saham dan bisa mendapat melakukan diversifikasi kepemilikan saham.
"Jelas aturan ini akan bermanfaat bagi para investor ritel. Perdagangan saham akan menjadi lebih likuid," ujar Angelo Michel, Direktur Pengembangan Bisnis Bumianyar Futuria, Jumat (16/8/2013).
Frekuensi perdagangan saham akan meningkat. "Walaupun kapitalisasi pasar dan nilai perdagangan akan tetap sama," ujar Direktur Pelaksana Investa Saran Mandiri Jhon Veter. Investa Saran Mandiri.
Jhon Veter menambahkan, dalam jangka panjang aturan ini akan sangat memudahkan investor ritel dalam bertransaksi karena jumlah lot menjadi kecil. Selain itu, perubahan dari 500 saham menjadi 100 saham akan memudahkan perhitungan secara akuntansi.
"Mengalikan harga saham dengan 100 lebih mudah ketimbang mengalikan harga saham dengan 500," katanya.
Perlu Edukasi
Saat ini, ada sekitar 200.000 investor ritel yang langsung bertransaksi di bursa saham. Selain itu, ada pula 3 juta orang yang membeli saham melalui reksa dana atau unit linked.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan