Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya hari ini menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya.
"Pemerintah Insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran," jelasnya, Jumat (16/8/2013).
Dia menyebutkan, besaran kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri mencapai 6 persen dan pensiunan sebesar 4 persen. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi laju inflasi. Kenaikan itu sekaligus juga dalam rangka reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan bantuan iuran kepada fakir miskin dan masyarakat tidak mampu terkait dengan jaminan sosial.
"Dengan ditingkatkannya iuran menjadi Rp 19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini," jelas Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.