Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupus, Bisnis Kernel Oil di Indonesia....

Kompas.com - 16/08/2013, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Kernel Oil mendulang untung di Indonesia hampir dipastikan pupus, menyusul keputusan SKK Migas yang telah memasukkan perusahaan asal Singapura itu ke dalam daftar hitam (black list).

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana menjelaskan pihaknya akan memblokir keterlibatan Kernel Oil untuk mengikuti tender pembelian minyak yang dilakukan SKK Migas. Jika sudah ada keputusan hukum tetap, perusahaan itu akan dilarang selamanya mengikuti tender minyak.

"Yang jelas, sepanjang ada nama Kernel Oil, itu akan kami larang untuk ikut tender pembelian minyak yang dilaksanakan SKK Migas," ujarnya Jumat (16/8/2013).

Namun, dia tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai upaya SKK Migas menelisik latar belakang perusahaan baru yang ingin terlibat pembelian minyak, apakah masih berkaitan dengan Kernel Oil ataukah tidak.

"Itu prosesnya nanti. Yang pasti, Kernel Oil tak lagi boleh ikut tender SKK Migas, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kernel Oil diduga terlibat kasus penyuapan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun, Direktur Kernel Oil Widodo Ratanachaitongh mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam karena tidak terkait.

Kernel Oil dimiliki oleh Vina Holdings Ltd, sebuah perusahaan SPV (special purpose vehicle), atau perusahaan yang didirikan dengan tujuan tertentu, yang beralamat di Palm Grove House, PO BOX 438, Road Town, Tortola, British Virgin Islands.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com