Kalau sampai itu terjadi, kata Sapto, maka pertumbuhan ekonomi yang sudah bagus akan berubah negatif ke depannya.
Keputusan vonis Pengadilan Tipikor memang tidak mudah diubah, kecuali melalui banding. Untuk itu, APJII berharap, hakim banding lebih obyektif dan mempertimbangkan dengan matang sesuai UU Telekomunikasi No. 36/1999 dan juga PP No. 52 Tahun 2000 dan PP No. 53 Tahun 2000.
Direktur Eksekutif Mastel Eddy Thoyib mengamini hal tersebut. “Sejak jauh hari sebelum kasus ini digulirkan, Mastel telah memberikan warning bahwa kasus ini akan memiliki dampak Internasional yang luas apabila terus di dorong ke arah kriminalisasi, khsususnya di dalam komunitas ICT Internasional,” kata Eddy.
Sebab, menurut Eddy, Indosat dan IM2 serta seluruh operator telekomunikasi di Indonesia merupakan anggota GSMA, yang secara aktif berperan di dalam berbagai badan telekomunikasi internasional seperti ITU, Asia Pacific Telecomunity/APT, Apectel, dan lain-lain,” imbuh dia.
Menurut Eddy, surat yang disampaikan oleh GSMA memberikan kesan sangat buruk bagi kepastian hukum dan keamanan investasi di Indonesia.
Karena itu, Mastel berharap, Pemerintah Indonesia secara proaktif "do something" agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan membebaskan Indosat, IM2, dan Indar Atmanto dari segala tuduhan.
“Terlalu besar kerugian yang akan dipikul oleh pemerintah apabila kasus ini di dorong lebih jauh oleh Qatar sebagai pemegang saham mayoritas Indosat ke ranah arbitrase internasional,” papar Eddy. (Dikky Setiawan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.