Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: IHSG Jeblok, Buyback Saham Bukan Aturan Spesial

Kompas.com - 22/08/2013, 14:17 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bahwa aturan pembelian kembali (buyback) saham saat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok bukan merupakan aturan spesial. Namun OJK siap merilis bila kondisi memerlukan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, buyback saham sebenarnya juga bisa dilakukan saat kondisi IHSG normal. "Jadi bukan sesuatu yang menurut saya spesial kalau misalkan kita membeli kembali saham di pasar," kata Muliaman selepas memberi memberi sambutan Sosialisasi Undang-undang nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Hingga saat ini, regulator pasar modal ini memang ketat dalam mengatur pembelian kembali saham. Regulator ini hanya memperbolehkan emiten membeli kembali saham saat IHSG jeblok di level tertentu dan hal ini dalam pengawasan penuh OJK.

Terkait kebijakan yang akan dirilis mengantisipasi kondisi IHSG yang jeblok, selama ini pemerintah akan terus berkomunikasi antarinstitusi terkait, baik dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kemarin saya bicara dengan seluruh industri dengan broker dan trader, untuk cek apakah mereka betul-betul aware tidak pada kejadian yang berkembang, termasuk apa respon masing-masingnya," katanya.

Oleh karena itu, OJK memberi himbauan kepada industri untuk memantau secara dekat kondisi yang ada serta OJK akan merespon dengan aturan yang baik dan tidak merusak suasana pasar.

"Intinya, stabilitas keuangan jadi sangat penting karena itu modal bagi kita. Oleh karena itu, apa yang kita miliki harus kita jaga dengan baik dan himbauan itu sudah saya sampaikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com