Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Paket Kebijakan untuk Selamatkan Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 23/08/2013, 13:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah akhirnya menyampaikan paket kebijakan soal penyelamatan ekonomi, khususnya setelah terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah akhir-akhir ini.

Paket kebijakan ini meliputi paket kebijakan fiskal, moneter, pasar modal hingga industri. Paket kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan dan memastikan defisit transaksi berjalan bisa terjaga di level aman.

"Pemerintah memastikan pembiayaan APBN Perubahan 2013 dalam kondisi aman. Insentif yang akan diberikan ini baik di tingkat Kementerian Keuangan maupun industri padat karya," kata Menteri Perekonomian Hatta Rajasa saat menyampaikan selepas rapat terbatas di Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:
1. Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk
2. Penghapusan pajak penghasilan (PPn) untuk buku
3. Penghapusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah
4. Pentingnya menjaga upah minimum provinsi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja
5. Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL)
6. Pemberian insentif untuk pengembangan dan riset (research and development)
7. Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi
8. Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi
9. Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari berbasis kuantitas (kuota) menjadi berbasis harga
10. Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu
11. Mempercepat dan merampungkan Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor
12. Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance
13. Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur

Hatta juga menjelaskan, paket kebijakan ini akan juga ditambah dengan paket kebijakan moneter dan pasar modal baik dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Harapannya, paket kebijakan ini mampu menurunkan defisit transaksi berjalan di kuartal III dan kuartal IV. Ini juga akan menjaga iklim dunia usaha dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dijaga pada level yang realistis," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com