Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Daerah Percepat Proses Perizinan Bisnis

Kompas.com - 26/08/2013, 15:38 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta para penyelenggara di daerah mempercepat perizinan awal usaha (starting business) untuk mengefektifkan paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah pusat.

Dalam kebijakan baru tersebut, proses perizinan yang awalnya memakan waktu 60 hari menjadi 17 hari. "Tolong itu benar-benar ditaati. Jangan dipersulit orang berurusan. Ini supaya ekonomi bergairah. Dollar AS kembali normal, ekspor meningkat, dan investasi banyak yang masuk," katanya.

Mantan Bupati Solok tersebut meminta pelayanan terpadu satu pintu diefektifkan dalam mempercepat proses perizinan. Dari 31 jenis perizinan, hanya 5 yang menjadi wewenang pemerintah pusat, sementaran sisanya di daerah. "Kuncinya (untuk menyelamatkan ekonomi) ada di daerah," ujarnya.

Selain itu, mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut juga meminta para penyelenggara daerah untuk mencari penyebab sekaligus memperbaiki tingginya tingkat inflasi. "Ini penting supaya daya beli masyarakat tidak tergerus, kemudian menyebabkan living cost (biaya hidup) tinggi dan akhirnya kemiskinan akan terus terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan empat paket kebijakan ekonomi untuk menyelematkan kondisi perekonomian nasional. Paket kebijakan ini meliputi paket kebijakan fiskal, moneter, pasar modal, hingga industri.

"Pemerintah memastikan pembiayaan APBN Perubahan 2013 dalam kondisi aman. Insentif yang akan diberikan ini baik di tingkat Kementerian Keuangan maupun industri padat karya," kata Menteri Perekonomian Hatta Rajasa saat menyampaikan selepas rapat terbatas di Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com