Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Indonesia Belum Krisis, tetapi Tetap Harus Waspada

Kompas.com - 27/08/2013, 14:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri telah melakukan audiensi dengan 540 investor asing terkait empat kebijakan paket ekonomi untuk merespons penurunan rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dia menjelaskan, ekonomi Indonesia belum masuk masa krisis seperti era 1998 atau 2008 dulu. "Dalam kondisi ekonomi yang tidak biasa ini, ekonomi Indonesia belum krisis tapi kita harus mewaspadai gejolak pasar keuangan dan nilai tukar," kata Chatib saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Saat ini, kondisi IHSG di perdagangan sesi pertama mengalami penurunan 146,35 poin ke 3.977,74. Sementara itu, kondisi rupiah berdasarkan kurs tengah BI juga kembali melemah di level Rp 10.883 per dollar AS, dibanding perdagangan kemarin di level Rp 10.841 per dollar AS.

Chatib menyebutkan, pelemahan IHSG maupun rupiah ini masih merupakan dampak penghentian stimulus fiskal dari bank sentral Amerika Serikat ke pasar. Apalagi gonjang ganjing kondisi bursa saham India dan Thailand juga signifikan.

Dari kondisi domestik, Chatib menyebut bahwa neraca transaksi berjalan Indonesia juga tertekan hingga defisit 4,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Harapannya, paket kebijakan yang dirilis baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), maupun Kementerian Keuangan ini akan efektif merespons pelemahan rupiah dan IHSG.

"Kami akan fokus stabilisasi mengurangi defisit neraca transaksi berjalan. Kedua, kami akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan pemberian insentif fiskal," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com