Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Kembali Dites Pasca-Naiknya BI Rate

Kompas.com - 30/08/2013, 08:19 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kekuatan nilai tukar rupiah kembali dites pada perdagangan Jumat (30/8/2013) ini. Menarik menunggu respons pasar atas sejumlah kebijakan yang diambil Bank Indonesia, terutama dinaikkannya BI Rate sebanyak 50 basis poin (bps) ke level 7 persen, kemarin.

Pada perdagangan Kamis, nilai tukar rupiah menguat ditutup di Rp 10.935 per dollar AS (kurs tengah Bloomberg), merespons Rapat Dewan Gubernur BI yang tidak biasa kemarin. Pada saat yang sama, penguatan juga terjadi pada beberapa mata uang Asia.

Penguatan juga terjadi di bursa Asia, termasuk di bursa Indonesia (IHSG), yang naik ke 4.103,59 (1,92 persen). Sementara itu, bursa global pun ditutup naik. Indeks Dow naik ke 14.841 (0,11 persen). Yield obligasi Pemerintah AS (treasury bond atauTB) 10 tahun ditutup turun ke 2,762 persen.

Laju rupiah akhirnya bisa menguat setelah mengalami pelemahan selama tiga hari berturut hingga hampir menyentuh level Rp 11.000 (berdasarkan kurs tengah BI).

Tampaknya pelaku pasar merespons positif langkah BI yang memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan yang di antaranya menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 7,00 persen, suku bunga fasilitas peminjaman (LF) sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen, dan suku bunga fasilitas deposit (DF) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

Riset Trust Securities memperkirakan rupiah akan berada pada rentang harian Rp 10.890-Rp 10.968 berdasarkan kurs tengah BI. Pasar Asia tampaknya masih akan membaik, didukung dengan indeks masa depannya.

Namun, menurut proyeksi ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, rupiah ada potensi melemah menuju Rp 11.000-Rp 11.200 per dollar AS di spot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com