Perlambatan perekonomian kemungkinan memang akan berpengaruh terhadap peringkat bank. Akan tetapi, kondisi tersebut tak akan mempengaruhi risiko kredit yang disalurkan.
"Alasannya, karena sebagian besar bank telah melakukan hedging atas kredit valasnya, dan hanya sedikit yang melepas berdasarkan pasar," tulis Fitch, Senin (2/3/2013).
Fitch mencatat, terdapat kenaikan signifikan dalam penyaluran kredit valas oleh perbankan nasional sejak 2011. Akan tetapi, pinjaman yang tidak dilakukan lindung nilai hanya 2 persen dari permodalan perbankan nasional, dan masih di bawah ketentuan BI yang maksimal 20 persen.
Perbankan nasional dinilai juga cukup tangguh untuk menyerap kerugian akibat gejolak nilai tukar. Rasio kecukupan modal berada di kisaran 18 persen, dengan modal inti (tier-1) berada di level 16 persen, dan rasio kredit bermasalah hanya 2 persen.
"Dalam porsi yang besar, kepemilikan perbankan Indonesia sebagian besar di bawah asing, yang mana memungkinkan adanya dukungan dari induk usahanya atas tekanan nilai tukar," jelas Fitch.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.